Sabtu, 13 Maret 2010

Menanti Kurikulum Pelajaran Bahasa Tegal.

SAMBIL memeringati Hari Bahasa Ibu Internasional tanggal 21 Pebruari, kita layak mengapresiasi pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tegal yang akan menjadikan bahasa Tegal sebagai kurikulum muatan lokal (SM 29/1). Bahasa Tegal adalah salah satu dari sekitar 700-an bahasa ibu yang (masih) ada di Indonesia. Secara psikologis bahasa Tegal sudah tertanam didalam pikiran anak-anak yang lahir dan dibesarkan di wilayah ini.Secara sosial bahasa Tegal adalah sarana komunikasi dan ekspresi jatidiri “wong” Tegal yang telah berlangsung turun temurun. Salah satu rekomendasi Kongres Bahasa Tegal I (4 April 2006) adalah pembudayaan bahasa Tegal melalui strategi kurikuler. Selama ini sesuai dengan SK Gubernur No.895.5/01/2005 untuk siswa SD/SMP/SMA wilayah Jawa Tengah diberlakukan kurikulum bahasa Jawa sebagai muatan lokal (mulok). Namun bagi siswa yang sehari-hari berbahasa Tegal, pelajaran bahasa Jawa (baku) dirasakan sangat sulit bahkan menjadi momok yang menakutkan. Berdasarkan pengamatan penulis, kebanyakan siswa tidak menguasai materi yang diajarkan. Mata pelajaran (mapel) bahasa Jawa dengan segala bentuk kaidah-kaidah khusus yang rumit,justru tidak membuat siswa (Tegal) mampu berbahasa Jawa dengan baik. Bahasa Jawa seakan-akan identik dengan bahasa asing. Rencana pemberlakuan kurikulum mulok bahasa Tegal, sudah selayaknya disambut positif oleh seluruh pemangku kebijakan pendidikan.Paling tidak bagi para siswa yang sejak lama mengeluhkan sulitnya mapel bahasa Jawa.
Memang masih ada kegamangan bahkan resistensi yang cenderung sinis terhadap rencana tersebut. Tidak saja faktor-faktor legalistik dan pranata teknis yang bakal menjadi kendala, tetapi masih adanya anggapan klasik dan stigmatisasi negatif masyarakat dan orang tua siswa terhadap bahasa Tegal yang katanya “kasar, tidak baku dan tidak mengenal unggah-ungguh”. Belum lagi pertanyaan logis yang sering terlontar: sudah siapkah tenaga pengajar yang kompeten,buku ajar yang sesuai dan metoda yang efektif ?
Pembuatan perda,penyusunan kurikulum,penyediaan buku ajar dan guru pengampu tentu bukan hal yang sederhana. Sebagai produk hukum yang mengatur tata kelola penyelenggaraan pengajaran bahasa yang nota bene adalah poduk budaya, perda tentang kurikulum bahasa Tegal seyogyanya dirancang dengan sangat seksama. Azas manfaatnya dan filosofinya harus mencerminkan nilai-nilai warisan budaya dan kearifan lokal. Begitu juga penyusunan kurikulum yang dengan nyata menunjukkan tujuan secara umum dan khusus, meliputi pengertian dan ruang lingkup yang jelas.Pengajaran bahasa Tegal jangan malah mempersulit para siswa,yang pada gilirannya akan menjadikan mapel bahasa Tegal bernasib sama dengan mapel bahasa Jawa yang semakin dijauhi dan tidak diminati para siswa. Bahasa Tegal harus dikembangkan dalam kerangka menumbuhkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bahasa ibu tanpa menghilangkan ciri-ciri dan karakternya yang sangat khas.
Berbeda dengan bahasa Jawa yang sudah sejak lama dipelihara dipusat-pusat kebudayaan (baca keraton Surakarta dan Yogyakarta), melalui lembaga-lembaga kesenian serta diajarkan di sekolah selama bertahun-tahun,bahasa Tegal tumbuh dan berkembang secara otonom ditangan para penuturnya. Bahasa Tegal yang lebih sering digunakan sebagai bahasa tutur dan pergaulan katimbang bahasa tulis, menyebabkan sampai saat ini tidak memiliki memiliki ejaan baku. Beragam kosakata dan idiom juga muncul dan hilang begitu saja tanpa sempat dicatat dan didokumentasikan.Kebiasaan berbahasa Indonesia dikalangan kaum muda juga bepengaruh dalam praktek fonetik. Sehingga sering terjadi kerancuan ucap antara [d] dalam kata adol (menjual) dan [dh] dalam kata endhog( telur). Bahkan ada yang samasekali tidak bisa mengucapkan fonem /th/ misalnya bathuk (dahi), karena fonem /th/ tidak ada dalam bahasa Indonesia.
Bahkan ternyata bahasa Tegal juga tidak memiliki kataganti orang yang bersifat jamak, seperti dalam bahasa Indonesia kami dan kita.Bahasa Tegal hanya mengenal enyong ( aku,saya) dan kowen (engkau,anda).Banyak sekali keunikan dan karakteristik bahasa Tegal yang hanya bisa difahami oleh penutur asli.Barangkali hal-hal semacam ini juga patut menjadi pertimbangan dalam menyusun kurikulum dan buku ajar.Dibutuhkan sebuah lembaga bahasa (Tegal) yang mumpuni,berwibawa dan dipercaya (credible) untuk bisa menjadi rujukan,agar kelak tidak menimbulkan masalah bahasa dan kerancuan budaya.
Kurikulum mulok bahasa Tegal semoga tidak hanya wacana.Untuk mewujudkannya diperlukan kemauan baik dan komitmen dari pelbagai unsur dan stakeholder : eksekutif,
legislatif,kalangan pendidikan,budayawan,para pakar dan praktisi ,para pemerhati dan pecinta bahasa Tegal. Semuanya harus berembuk dengan semangat dan ideologi yang sama. Barangkali agar gagasan mulia tersebut tidak keburu basi, maka kurikulum mulok bahasa Tegal dengan sarana yang ada mulai diuji cobakan dibeberapa sekolah Kalau menunggu terbitnya perda yang sudah dipastikan akan sangat lama,maka sebagai payung hukum, sementara cukup dengan SK Walikota saja. Nah anak-anak, selamat belajar bahasa Tegal !

2 komentar:

  1. Gentong KosongMar 17, 2010 08:48 PM

    Saya termasuk salah satu orang Tegal yg prihatin dengan proses kematian bahasa Tegal. Suatu ketika, setelah sekian lama merantau dan pulang ke Tegal, saya terkejut melihat keponakan2 saya tidak bisa berbahasa Tegal, saya coba menyuruh mereka menceritakan kejadian selama di sekolah dengan menggunakan bahasa Tegal dan mereka tidak ada yg mampu. Astagafirullah.. padahal dulu saya malah gelagapan kl disuruh bicara bahasa Indonesia terlalu panjang.

    Saya tidak pernah malu berbahasa Tegal, meskipun saya mahir berbahasa wetanan, dengan tidak malu2 saya akan bicara bahasa Tegal dengan kawan dari Brebes pada saat saya kuliah di Bandung dulu, bahkan dengan sengaja menonjolkan ciri keakraban anak Tegal yg bicara menggunakan kata2 "Raimu", "Bangset", "dobol", dsb.

    Mengenai kurikulum bahasa Tegal, sejak jaman saya sekolah dulu (kelas 1 SD tahun 1970), saya selalu merasa heran kenapa saya tidak mengerti arti kata bahasa jawa yg dipakai utk pelajaran bahasa daerah, dan saya selalu mendambakan pelajaran bahasa daerah dengan menggunakan bahasa Tegal. Semoga keinginan ini menjadi kenyataan.

    BalasHapus
  2. Trimakasih atas perhatiannya.Banyak yang prihatin spt Anda.Sebagai "wong Tegal" yang tidak ingin kehilangan Bahasa Ibu-nya saya dan teman2 seniman/budayawan di Tegal sejak 1994 sudah berjuang agar bahasa Tegal tidak punah.Salah satunya dengan menerbitkan tulisan2 (puisi/prosa),lagu2 Tegalan,pentas2 baca puisi,monolog dll.bahkan sampai keluar kota (Semarang,Solo,jakarta,Indramayu dsb).Kurikulum mulok di sekolah adalah upaya salah satunya untuk melestarikan bahasa Tegal. Silahkan baca di blog saya dan teman2 lain : http.//www.ccvcku.wordpress.com / begawantegal.blogspot.com dll.

    BalasHapus

Silahkan komentar d sini